Selasa, 22 Mei 2012

7 ranah PLS


7 Ranah Pendidikan Luar Sekolah Sebagai Upaya Pembangunan Masyarakat
Pendidikan luar sekolah  (Out of school education) adalah pendidikan yang dirancang untuk membelajarkan warga belajar agar mempunyai jenis keterampilan dan atau pengetahuan serta pengalaman yang dilaksanakan di luar jalur pendidikan formal (persekolahan).
Pendidikan Luar Sekolah menyediakan program pendidikan yang memungkinkan terjadinya perkembangan peserta didik dalam bidang sosial, keagamaan, budaya, ketrampilan, dan keahlian.
Untuk itu, pendidikan luar sekolah merupakan upaya untuk mengatasi faktor-faktor yang dapat menyebabkan ketidakstabilan suatu sistem, antara lain yaitu : kebodohan, kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, rendahnya tingkat kesehatan masyarakat, rendahnya tingkat pendapatan  masyarakat, tempat tinggal yang tidak layak huni, serta faktor-faktor lainnya. Pendidikan luar sekolah mempunyai 7 ranah yang merupakan upaya untuk membangun masyarakat menjadi lebih baik, ranah-ranah  tersebut antara lain : kesetaraan, keaksaraan, kepemudaan, pendidikan berkelanjutan, PAUD, pemberdayaan perempuan, dan life skill. Berikut ini penjelasannya :
1.      Kesetaraan
Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya. Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan mengganti. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka salah satu upaya yang ditempuh untuk memperluas akses pendidikan guna mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah melalui pendidikan kesetaraan. Peran pendidikan kesetaraan yang meliputi program Paket A, B dan C sangat strategis dalam rangka pemberian bekal pengetahuan. Penyelenggaraan program ini terutama ditujukan bagi masyarakat putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, masyarakat yang bertempat tinggal di daerah-daerah khusus, seperti daerah perbatasan, daerah bencana, dan daerah yang terisolir yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai.  Untuk skala nasional, penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung dan mensukseskan program pendidikan wajib belajar 9 tahun. Selain itu, pendidikan kesetaraan juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan pendidikan kesetaraan diharapkan dapat menggantikan pendidikan formal dan  memberikan kesempatan kepada masyarakat yang putus sekolah untuk dapat melanjutkan pendidikannya. Jadi, pendidikan kesetaraan berperan dalam memperluas pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan pendidikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM di negara kita.
2.      Keaksaraan
Pendidikan keaksaraan sebagai salah satu layanan pendidikan non formal untuk membelajarkan warga masyarakat buta aksara, dan sebagai suatu pendekatan pembelajaran, merupakan cara untuk mengembangkan kemampuan seseorang dalam menguasai dan menggunakan keterampilan membaca, menulis, berhitung, mengamati dan menganalisis, yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari serta memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar. Banyaknya masyarakat Indonesia yang belum melek huruf menjadi latar belakang diadakannya program ini.
Dengan program keaksaraan ini diharapkan dapat mengatasi kemiskinan di negara Indonesia yang semakin meningkat. Pada dasarnya, kemiskinan di Indonesia terjadi karena rendahnya kualitas pendidikan dan pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat. Hal itu terjadi karena banyaknya masyarakat Indonesia yang buta huruf. Untuk itu, pendidikan keaksaraan membantu masyarakat yang buta huruf agar dapat menulis dan membaca. Sehingga dengan kemampuan menulis dan membaca tersebut dapat digunakan untuk memperluas pengetahuan mereka dengan cara membaca buku atau media lainnya. Selain itu, kemampuan tersebut juga dapat digunakan untuk mempermudah mereka dalam bekerja maupun mencari segala informasi yang mereka inginkan.
3.      Kepemudaan
Pemuda merupakan generasi penerus bangsa dan sumber insani yang meneruskan cita-cita bangsa. Untuk itu, pemuda perlu mempersiapkan dan membina diri menjadi kader-kader bangsa, agar dapat menjadi generasi penerus yang berpandangan rasional, berbudi pekerti luhur, dan memiliki keterampilan serta bertanggung jawab demi masa depan yang lebih baik. Namun, pada kenyataanya pemuda-pemuda Indonesia masih jauh dengan apa yang diharapkan, dibuktikannya dengan banyaknya anak jalanan, pengangguran, dan tingginya  kriminalitas yang sebagian besar pelakunya adalah anak-anak muda. Hal ini terjadi karena masih rendahnya tingkat partisipasi sekolah pemuda, rendahnya tingkat pendidikan pemuda, masih tingginya tingkat pengangguran pemuda, terbatasnya prasarana dan sarana pembangunan kepemudaan, kurangnya rasa nasionalisme dari para pemuda untuk memperbaiki bangsa ini,dan masih banyak permasalahan lainnya. Untuk itu, perlunya pembangunan pemuda melalui pendidikan kepemudaan. Pendidikan kepemudaan ini merupakan upaya untuk membangun semangat pemuda dan mengembangkan segala potensi , ketrampilan, dan kemandirian berusaha sehingga pemuda berperan aktif dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan bangsa Indonesia menjadi lebih baik.
Pendidikan kepemudaan bisa diwujudkan melalui kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan organisasi pemuda sebagai lembaga pendidikan. Di antaranya adalah melalui organisasi pemuda-pemudi di desa-desa, perkumpulan olahraga dan organisasi kesenian. Organisasi kepemudaan adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggungjawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di desa/ kelurahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai sumberdaya sosial paling potensial di masyarakatnya, organisasi kepemudaan diorientasikan untuk menjadi organisasi pelayanan kemanusiaan penyelenggara usaha kesejahteraan sosial yang memiliki pendekatan dan standar pada pendekatan pekerjaan sosial yang memadai.
4.      Pemberdayaan Perempuan
Persoalan perempuan saat ini masih sering diperbincangkan. Pandangan masyarakat tentang kedudukan perempuan lebih rendah daripada laki-laki masih melekat dan menjadi penghalang dalam menyejahterakan perempuan. Hal ini dibuktikan oleh banyaknya kasus penganiayaan perempuan di dalam rumah tangga dan perempuan hanya berperan sebagai pengurus anak saja. Padahal, perempuan juga mempunyai kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya, berkarir, berkreasi dan menciptakan inovasi-inovasi baru untuk kesejahteraan masyarakat di sekelilingnya. Untuk itu, pendidikan luar sekolah mempunyai upaya untuk menyejahterakan perempuan melalui pemberdayaan perempuan. Pengertian Pemberdayaan Perempuan adalah upaya memberikan kesempatan kepada perempuan memperoleh akses dan control terhadap sumber daya, ekonomi, politik, social, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.
Tujuan Pemberdayaan Perempuan adalah meningkatkan kedudukan dan peran perempuan di berbagai bidang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, meningkatkan kualitas peran kemandirian organisasi perempuan dengan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta mengembangkan usaha pemberdayaan perempuan, kesejahteraan keluarga dan masyarakat serta perlindungan. Pemberdayaan perempuan diwujudkan dengan memberikan motivasi dan ketrampilan kepada perempuan, misalnya memberikan pelatihan menjahit, membuat pernak-pernik, atau ketrampilan lainnya. Dengan ketrampilan tersebut diharapkan perempuan  dapat mengembangkan diri, kreativitas dan meningkatkan ekonomi rumah tangga. Selain itu, perlunya organisasi yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan yang menampung segala pendapat perempuan dan melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan serta membantu perempuan dalam menuntut hak-haknya. Dengan begitu, terwujudnya perempuan yang cerdas dan trampil, sehingga perempuan tidak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga saja namun perempuan mampu berkarir , berkreasi,dan berperan aktif dalam keluarga, masyarakat dan negara.
5.      PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Pendidikan PAUD ini bertujuan untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa. Pendidikan PAUD merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini, sehingga akan menjadi generasi yang lebih baik dan mampu mem
6.      Pendidikan Berkelanjutan
Pendidikan berkelanjutan merupakan kesempatan belajar bagi orang dewasa untuk meningkatkan kemampuan setelah mereka melakukan suatu kegiatan atau suatu pekerjaan sukarela di masyarakat. Pasal 12 UU RI tahun 2003 menyebutkan bahwa: 1. Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar 2. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan 3. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat 4. Pendidikan yang sederajat dengan SMA atau MA adalh program seperti paket C pada jalur pendidikan nonformal.  Pendidikan berkelanjutan diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbale balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar, serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.
7.      Life Skill (Pendidikan Kecakapan Hidup)
Yaitu pendidikan yang memberikan kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan intelektual untuk bekerja, berusaha dan atau hidup mandiri. Orientasi Life Skills, membangun sikap kemandirian, untuk mendapatkan ketrampilan sebagai bekal untuk bekerja dan mengembangkan diri (skilled orientation). Pendidikan kecakapan hidup ini diwujudkan dengan mengadakan program-program pendidikan dan pelatihan yang mampu mengembangkan ketrampilan, keahlian dan kecakapan serta nilai-nilai keprofesian untuk mendorong produktivitas sebagai tenaga kerja yang handal atau kemandirian berusaha dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti program khusus berbasis kompetensi, serta fasilitasi penempatan kerja pada dunia usaha/industri dan/atau berusaha mandiri. Contohnya yaitu dengan memberikan pelatihan dan ketrampilan kepada masyarakat, misal pelatihan membuat kerajinan, menjahit, membuat kue yang enak, pelatihan computer, atau pelatihan lainnya. Dengan pendidikan life skill ini dapat mengatasi kemiskinan, kenapa demikian? Karena pada dasarnya kemiskinan di Indonesia disebabkan oleh banyaknya pengangguran. Dengan adanya pendidikan kecakapan hidup maka masyarakat yang menganggur tersebut mampu menggunakan ketrampilannya untuk mencari penghasilan, sehingga dengan penghasilannya tersebut mereka mampu memenuhi kebutuhannya dan meningkatkan kondisi ekonomi mereka.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan luar sekolah merupakan upaya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan masyarakat yaitu kemiskinan, pengangguran, dan rendahnya pendidikan di Indonesia. Selain itu, pendidikan luar sekolah salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Pendidikan luar sekolah memang bergerak dalam masyarakat yang mempunyai  karakteristik sebagai berikut :

  1. Pendidikan Luar Sekolah sebagai Subtitute dari pendidikan sekolah. Artinya, bahwa pendidikan luar sekolah dapat menggantikan pendidikan jalur sekolah yang karena beberapa hal masyarakat tidak dapat mengikuti pendidikan di jalur persekolahan (formal). Contohnya: Kejar Paket A, B dan C
  2. Pendidikan Luar Sekolah sebagai Supplement pendidikan sekolah. Artinya, bahwa pendidikan luar sekolah dilaksanakan untuk menambah pengetahuan, keterampilan yang kurang didapatkan dari pendidikan sekolah. Contohnya: private, les, training
  3. Pendidikan Luar Sekolah sebagai Complement dari pendidikan sekolah. Artinya, bahwa pendidikan luar sekolah dilaksanakan untuk melengkapi pengetahuan dan keterampilan yang kurang atau tidak dapat diperoleh di dalam pendidikan sekolah. Contohnya: Kursus, try out, pelatihan dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar